Selasa, 15 Juni 2010


SISWA BARU SD JUGA ON LINE

JAKARTA (POS KOTA) - Sistem penerimaan siswa baru sekolah dasar (SD) negeri di DKI Jakarta mulai tahun ajaran 2010-2011 menggunakan sistem on line. Masyarakat bisa memantau penerimaan siswa baru ini melalui website.

Penggunaan sistem ini lebih menjamin penerimaan siswa baru SD benar-benar transparan dan terbuka. Berarti memberi pelayanan lebih baik kepada masyarakat. Kata DR Istary-atiningtyas, Kepala Sudin Pendidikan Dasar (Dikdas) Jakarta Utara, saat pengarahan kepada 500 kepala sekolah TK, SD, dan SMP negeri dan swasta di Jakut.

Calon siswa 12 tahun wajib diterima sebagai peserta didik kelas 1. Kalau rasio kelas belum terpenuhi, calon peserta yang telah berusia sekurang-kurangnya 6 tahun (terhi-tung 12 Juli 2010) dapat diterima sebagai PPDB (Para Peserta Didik Baru) kelas 1.

Persyaratan PPDB, memiliki akte kelahiran atau surat keterangan lahir dari kelurahan dan kartu keluarga. Dengan sistem ini calon siswa bisa memilih tiga sekolah SDN dan dapat dilihat pada website Dinas Pen-didikan yakni http// www.sd.ppdbdki.org

Pendaftaran PPDB SDN tahap I 14 - 16 Juni 2010, pengumuman penerimaan siswa bam 16 Juni, pukul 15. Lapor diri 17-19 Juni 2010 pukul 08-14, dan pengumuman tempat kosong 19 Juni 2010. Pendaftaran lahap II 21 - 22 Juni 2010, pengumuman penerimaan siswa baru 22 juni pukul 15.00, lapor diri 23 Juni 2010. Yang tidak lapor diri dinyatakan mengundurkan diri. Siswa baru mulai masuk sekolah 12 Juli 2010.

MAIN MATA

Menurut Momon, Kasie Sudin(Dikdas) Jaksel, dengan sistem on line tidak ada peluang bagi masyarakat untuk bermain mata denganpihak sekolah. "Kita ingin sistem penerimaan siswa buru di SD semakin tertib," ujar Momon, Jumat (1176).

Selama ini banyak keluhan seputar penerimaan siswa baru SD. Sebagian besar terfokus pada usia calon siswa. "Ada yang usianya lebih dari 6 tahun nggak diler i ma, sementara yang kurang di tahun malah diteri-ma." Kebijakan Dinas Pendidikan DKI Jakarta tersebut sempat meresahkan masyarakat. Di Mampang Prapatan, Jaksel, misalnya. Ada sekolah TK yang tahun ini meluluskan 45 siswa tapi hanya 13 siswa saja yang memenuhi kriteria untuk masuk SD. "Lantas apakali anak kami harus duduk di TK lagi," ujar Budi, warga Bangka Raya.

(lina/inung/ak/aw)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar